3/25/2010

ciri-ciri profesionalisme di bidang TI

Pada postingan kali ini penulis akan membahas mengenai Ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan kode etik profesional yang seperti apa yang harus dipunyai oleh seorang IT.

Etika merupakan suatu cabang filosofi yang berkaitan dengan apa saja yang dipertimbangkan baik dan salah. Ada beberapa definisi mengenai etika antara lain :

  • Kode moral dari suatu profesi tertentu
  • Standar penyelenggaraan suatu profesi tertentu
  • Persetujuan diantara manusia untuk melakukan yang benar dan menghindari yang salah.

Salah satu yang harus dipahami adalah bahwa apa yang tidak etis tidak berarti illegal. Dalam lingkungan yang kompleks, definisi benar dan salah tidak selalu jelas. Juga perbedaan antara illegal dan tidak beretika tidak selalu jelas.

Adapun ciri-ciri seorang profesional di bidang IT adalah :

  • Mempunyai pengetahuan yang tinggi di bidang TI
  • Mempunyai ketrampilan yang tinggi di bidang TI
  • Mempunyai pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
  • Cepat tanggap terhada[ masalah client, paham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
  • Mampu melakukan pendekatan multidispliner
  • Mampu bekerja sama
  • Bekerja dibawah disiplin etika
  • Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat

Kode Etik IT Profesional :

Kode etik merupakan sekumpulan prinsip yang harus diikuti sebagai petunjuk bagi karyawan perusahaan atau anggota profesi. Beragamnya penerapan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan teknologi telah menimbulkan berbagai variasi isu etika.

Setujunya, setiap bidang profesi memiliki aturan-aturan/hukum-hukum yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Seseorang yang melanggar Kode Etik dikenakan sanksi. Sanksi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana pun bisa terjadi.

Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan aturan-aturan tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Sejauh yang pernah saya baca, belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini. Dalam postingan kali ini, saya ingin mengenalkan Kode Etik yang dibuat oleh IEEE Computer Society dan ACM yang ditujukan khusus kepada Software Engineer sebagai salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT.

Ada lima aktor yang perlu diperhatikan:

  1. Publik
  2. Client
  3. Perusahaan
  4. Rekan Kerja
  5. Diri Sendiri

Kode Etik juga mengatur hubungan kita dengan rekan kerja. Bahwa kita harus selalu fair dengan rekan kerja kita. Tidak boleh kita sengaja menjerumuskan rekan kerja kita dengan memberi data atau informasi yang salah/keliru. Persaingan yang tidak sehat ini akan merusak profesi secara umum apabila dibiarkan berkembang.

Karyawan IT di client mestinya juga mengadopsi Kode Etik tersebut, sehingga bisa terjalin hubungan profesional antara konsultan dengan client. Bertindak fair terhadap kolega juga berlaku bagi karyawan IT di organisasi client dalam memperlakukan vendornya. Apabila dua perusahaan telah sepakat untuk bekerja sama membangun suatu software, maka para profesional IT di kedua perusahaan tersebut harus dapat bekerja sama dengan fair sebagai sesama profesional IT .

Beberapa perlakuan yang tidak fair terhadap kolega, antara lain:

  1. Menganggap kita lebih baik dari rekan kita karena tools yang digunakan. Misalnya, kita yang menggunakan bahasa JAVA lebih baik daripada orang lain yang pakai Visual BASIC.
  2. Kita merasa lebih senior dari orang lain, oleh karena itu kita boleh menganggap yang dikerjakan orang lain lebih jelek dari kita, bahkan tanpa melihat hasil kerjanya terlebih dahulu.
  3. Seorang profesional IT di client merasa lebih tinggi derajatnya daripada profesional IT si vendor sehingga apapun yang disampaikan olehnya lebih benar daripada pendapat profesional IT vendor.

3/14/2010

cybercrime

CIBER CRIME

Menurut wikipedi indonsia, cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS, Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.

Untuk membuat dasar hukum tentang kejahatan yang dilakukan di dunia maya ini, pemrintah Indonesia melalui Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) menetapkan tiga jenis pelanggaran hukum yang terjadi dalam memanfaatkan sistem komunikasi teknologi informasi atau dikenal dengan istilah kejahatan di "dunia maya".Jenis pelanggaran itu diatur dan ditentukan sanksi hukumnya dalam RUU Informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang sudah disahkan oleh DPR. Kini undang-undang inidalam tahap sosialisasi kepada publik dengan melibatkan pemerintah (Departemen Komunikasi dan Informasi RI).
Kejahatan itu meliputi pelanggaran isi situs web, pelanggaran dalam perdagangan secara elektronik dan pelanggaran bentuk lain. Kejahatan isi situs web terdiri dari pornografi dan pelanggaran hak cipta.
Pornografi merupakan pelanggaran paling banyak terjadi di "dunia maya" dengan menampilkan foto, cerita atau gambar bergerak yang pemuatannya selalu berlindung di balik hak kebebasan berpendapat dan berserikat.
Alasan ini, sering digunakan di Indonesia oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pornografi itu, sehingga situs-situs porno tumbuh subur karena mudah diakses melalui internet. Sementara itu, pelanggaran hak cipta sering terjadi baik pada situs web pribadi, komersial maupun akademisi berupa memberikan fasilitas download gratis baikfoto, lagu, softwere, film dan karya tulis dilindungi hak ciptanya.Selain itu, menampilkan gambar-gambar yang dilindungi hak cipta untuk latar belakang atau hiasan "web pages" dan merekayasa gambar atau foto orang lain tanpa izin, seperti banyak terjadi pada situs-situs porno.

Selanjutnya, kejahatan dalam perdagangan secara elektronik (e-commerce) dalam bentuk penipuan online, penipuan pemasaran berjenjang online dan penipuan kartu kredit.
Penipuan online ciri-cirinya harga produk yang banyak diminati sangat rendah, penjual tidak menyediakan nomor telepon, tidak ada respon terhadap pertanyaan melalui e-mail dan menjanjikan produk yang sedang tidak tersedia.Risiko terburuk bagi korban kejahatan ini adalah telah membayar, namun tidak mendapat produk, atau produk yang didapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Kemudian, penipuan pemasaran berjenjang online ciri-cirinya mencari keuntungan dari merekrut anggota dan menjual produk secara fiktif, dengan risiko bagi korban 98 persen investasi ini gagal atau rugi.
Sedangkan penipuan kartu kerdit ciri-cirinya terjadi biaya misterius pada penagihan kartu untuk produk atau layanan internet yang tidak pernah dipesan, dengan risiko korban perlu waktu untuk melunasi kreditnya.
Sementara itu, pelanggaran dalam bentuk lain terdiri dari recreational hacker, cracker atau criminal minded hacker, political hacher, denial of service attack (DoS), Viruses, Piracy (pembajakan), Fraud, Phishing, perjudian dan cyber stalking. Recreational hacker umumnya bertujuan hanya untuk menjebol suatu sitem dan menunjukkan kegagalan atau kurang andalnya sistem keamanan pada suatu perusahaan.
Cracker atau criminal minded hacker motivasinya antara lain untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan melakukan sabotase sampai pada penghancuran data.

Political hacher merupakan aktivitas politik melalui suatu situs web untuk menempelkan pesan atau mendiskreditkan lawan.
Denial of service attack (DoS) merupakan penyerangan dengan cara membanjiri data yang besar dan mengakibatkan akses ke suatu situs web menjadi sangat lambat atau berubah menjadi macet atau tidak bisa diakses sama sekali.
Viruses berupa penyebaran sedikitnya 200 virus baru melalui internet dan biasanya disembunyikan dalam file atau e-mail yang akan di download atau melalui jaringan internet dan disket.
Piracy berupa pembajakan perangkat lunak yang menghilangkan potensi pendapatan suatu perusahaan yang memproduksinya seperti, games, aplikasi bisnis dan hak cipta lainnya.
Fraud merupakan kegiatan manipulasi informasi khususnya tentang keuangan dengan target mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Phishing merupakan teknik mencari personal information berupa alamat e-mail dan nomor account dengan mengirimkan e-mail seolah-olah datang dari bank bersangkutan.
Perjudian bentuk kasino banyak beroperasi di internet yang memberi peluang bagi penjahat terorganisasi melakukan praktek pencucian uang dimana-mana.
Cyber stalking merupakan segala bentuk kiriman e-mail yang tidak diinginkan penerimaannya dan termasuk tindakan pemaksaan atau "perkosaan”.
Namun demikian, pemerintah sepertinya harus memeriksa kembali undang-undang yang telah dibuat tersebut, pasalnya undang-undang tersebut masih terlalu luas dan bahkan bias membatasi hak warga Negara untuk berpendapat. Seperti yang sekarang lagi hangat diperbincangkan tentang masalah kasus yang menimpa Prita Mulyasari, seorang pasian rumah sakit yang tertimapa kasus hukum akibat mengirimkan email tentang kejadian yang dialaminya sewaktu berobat di salah satu rumah sakit di Tangerang.

2/23/2010

ETIKA PROFESI DALAM TI

Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.

Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.

Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika.

Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.

Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?

3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.



Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan moralitas yang abu-abu.

12/27/2009

kabel esia

Bikin kabel Huawei C2601

Cara Membuat Kabel Huawei C2601

Ponsel murah program bundel Esia, Huawei C2601 boleh dibilang berhasil meraih predikat ‘ponsel sejuta umat’. Lihat saja, dari awal diperkenalkan hingga saat ini, banyak yang rela mengantri demi mendapatkannya. Maklum harga yang ditawarkan memang cukup menggiurkan.

Nah sebagai ponsel murah, strategi Esia tidak salah jika Huawei C2601 tidak diberi keleluasaan untuk dapat menikmati layanan operator lain, alias dikunci. Sayangnya, masih saja ada yang tidak puas dengan kondisi itu. Muncullah kasus unlock seperti yang pernah menimpa paket frienship.

Di beberapa forum online, cara-cara unlock Huawei C2601 telah menjadi headline. Mulai dari informasi software yang digunakan hingga pembuatan kabel datanya.

Meski begitu, tujuan kami mengenalkan cara membuat kabel data Huawei C2601 ini bukan untuk mendukung aksi unlock, sebab masih ada tujuan lain yang lebih baik, seperti misalnya, untuk mendownload file ringtone. Nah jika anda memiliki kabel datanya, anda bisa memasukkan ringtone berformat QCP yang mirip MP3. Asyik kan?

Bahan dan alat

1. Kabel mini USB

2. Kabel DKU-5 (non original)

3. Konektor RJ45 male dan female

4. Solder listrik

5. Timah

Langkah pengerjaan :

Langkah 1 :

Buka konektor RJ45 female. Potong kabelnya perhatikan nomor dari masing-masing kabel.

Langkah 2 :

Ambil kabel RJ45 male. Potong bagian pelindung kabel. Didalamnya terdapat 5 kabel. Uji masing-masing kabel untuk menentukan pin 2, pin 4, dan pin 5. beri tanda masing-masing pin.

Langkah 3 :

Ambil kabel DKU-5 (non original). Potong kabel tengahnya.

Pada jalur pop-port tentukan posisi pin 6, pin 5 dan pin 7.

Langkah 4 :

Sambungkan antara RJ45 female dengan kabel DKU-5 (lihat posisi jalur kabel). Tutup kembali penampang RJ45 female.

Langkah 5 :

Kabel mini USB dan RJ45 male disambungkan. (lihat posisi jalur digambar)

Langkah 6 :

Install driver DKU-5 ketika pertama dicolokkan ke USB komputer. Selanjutnya jalankan aplikasi Huawei.

Cara yang kami perkenalkan ini mereupakan contoh sederhana. Sebab, sebuah kabel data sebetulnya memiliki sebuah komponen penyelarasan baud rate. Menurut standart EIA (Electronic Industries Assosiation), komponen penyelaras ini dinamai RS-232 yang digunakan sebagai pentransfer data.

Nah komponen ini sudah terdapat di kabel data DKU-5 yang tadi dipotong. Letaknya ada di ujung kabel slot USB dan terbungkus r

11/17/2009

middleware telematika

Pengertian

Middleware Didefinisikan sebagai sebuah aplikasi yang secara logic berada diantara lapisan aplikasi (application layer) dan lapisan data dari sebuah arsitektur layer-layer TCP/IP [1]. Middleware bisa juga disebut protokol. Protokol komunikasi middleware mendukung layanan komunikasi aras tinggi. Pengertian yang lain yaitu :

 Software yang berfungsi sebagai lapisan konversi atau penerjemah.
 Software penghubung yang berisi sekumpulan layanan yang memungkinkan beberapa proses dapat berjalan pada satu atau lebih mesin untuk saling berinteraksi pada suatu jaringan
 Juga sebagai integrator.
 Middleware saat ini dikembangkan untuk memungkinkan satu aplikasi berkomunikasi dengan lainnya walaupun berjalan pada platform yang berbeda.
– Biasa dipakai saat bermigrasi

Contoh Middleware
 Java’s: Remote Procedure Call
 Object Management Group's: Common Object Request Broker Architecture (CORBA)
 Microsoft's COM/DCOM (Component Object Model)
– Also .NET Remoting

Layanan Middleware

Menyediakan kumpulan fungsi API (Application Programming Interfaces) yang lebih tinggi daripada API yang disediakan sistem operasi dan layanan jaringan yang memungkinkan suatu aplikasi dapat :
 Mengalokasikan suatu layanan secara transparan pada jaringan
 Menyediakan interaksi dengan aplikasi atau layanan lain
 Diperluas (dikembangkan) kapasitasnya tanpa kehilangan fungsinya.

Contoh Layanan Middleware

 Transaction Monitor
1. Produk pertama yang disebut middleware.
2. Menempati posisi antara permintaan dari program client dan database, untuk menyakinkan bahwa semua transaksi ke database terlayani dengan baik

 Messaging Middleware
1. Menyimpan data dalam suatu antrian message jika mesin tujuan sedang mati atau overloaded
2. Mungkin berisi business logic yang merutekan message ke ujuan sebenarnya dan memformat ulang data lebih tepat
3. Sama seperti sistem messaging email, kecuali messaging middleware digunakan untuk mengirim data antar aplikasi


Contoh Layanan Middleware

 Distributed Object Middleware
Contoh: RPC, CORBA dan DCOM/COM
 Middleware basis data
menyediakan antarmuka antara sebuah query dengan beberapa database yang terdistribusi
Contoh: JDBC, ODBC, dan ADO.NET
 Application Server Middleware
J2EE Application Server, Oracle Application Server

Pengantar Telematika

September 17, 2009 · & Komentar

Pada kesempatan ini saya ingin berbagi Pengetahuan tentang telematika. kata “TELEMATIKA” yang seringkali diidentikkan dengan dunia internet di Indonesia. Dari hasil pencarian makna telematika ternyata Telematika merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.

Para praktisi mengatakan bahwa Telematics merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).

Untuk mengerti makna TELEMATIKA yang menurut pak Moedjiono yang merupakan konvergensi dari

Tele=”Telekomunikasi”,

ma=”Multimedia” dan

tika=”Informatika”

kita perlu perhatikan perbedaan antara BIDANG ILMU.

Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), Telematika, Multimedia, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

Jika membaca dari tulisan diatas saya bisa menyimpulkan bahwa sampai saat ini kepanjangan Telematika masih rancu antara “Telekomunikasi dan Informatika” ataukah “Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika.

Sumber : http://www.dgk.or.id

Kategori: Artikel

10/08/2009

Pengembangan Sistem Informasi

OpenOffice.org 3.0 telah dipublikasikan dalam versi beta, dan dijanjikan akan memberikan improvisasi dari versi sebelumnya. Khususnya untuk user Mac dipastikan akan menyukai “native Aqua UI” yang baru. Sayangnya, fitur native Aqua UI tersebut yang disangka akan bekerja dengan baik di Office 2007, ternyata juga belum menghasilkan hasil yang maksimal.

Hasil penelitian membuktikan, ketika seorang peneliti menyimpan file dokumen Word 2003 di format Word 2007, file dokumen tersebut dapat dibuka. Namun, ketika file dokumen tersebut dibuka di OpenOffice.org Writer, hanya tertampil dua baris text dan tidak menampilkan text lainnya, sehingga terlihat seperti ada sisa text yang terpotong.
Begitu pula yang terjadi pada file dokumen yang ada di Excel 2007, jika dibuka dengan OpenOffice.org Calc memang menampilkan label, angka, dan formula, tetapi untuk macro, grafik, dan pilihan page layout tidak tertampil. Padahal seharusnya file yang berekstensi .xlsx dari Excel 2007 tersebut dibuat dengan template yang sama dan seharusnya menghasilkan hasil yang identik di OpenOffice.org Calc.

Peluncuran final OpenOffice.org 3.0 baru akan diluncurkan beberapa bulan lagi dan seharusnya pihak developer tidak merekomendasikan peluncuran OpenOffice.org 3.0 versi Beta tersebut agar adil. Menurut peneliti yang melakukan tes OpenOffice.org 3.0, mungkin saja nantinya akan menimbulkan bug pada Office 2007. Namun, belum ada konfirmasi lagi dari pihak Mac.

Menurut peneliti, bukankah aneh, inti poin format file XML untuk Office adalah untuk membuat semua dokumen kompatibel dengan software lain, dan format file Office 2007 (OOXML) juga sudah termasuk standard ISO, tetapi mengapa harus timbul perbedaan tersebut?
(h_n).




showmedo.com/videos/video?name=1260050&fromSeriesID=126

WELCOME

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA